<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bukanmimpi.com</title>
	<atom:link href="http://bukanmimpi.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://bukanmimpi.com</link>
	<description>memasarkan rumah melalui cerita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Feb 2012 06:05:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1</generator>
		<item>
		<title>Rumah Mungil Yang Nyaman</title>
		<link>http://bukanmimpi.com/rumah-mungil-yang-nyaman/</link>
		<comments>http://bukanmimpi.com/rumah-mungil-yang-nyaman/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 06:02:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bukanmimpi.com</dc:creator>
				<category><![CDATA[Editor Review]]></category>
		<category><![CDATA[banteng]]></category>
		<category><![CDATA[bintaro]]></category>
		<category><![CDATA[cucur timur]]></category>
		<category><![CDATA[sektor 4]]></category>
		<category><![CDATA[tangerang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bukanmimpi.com/?p=147</guid>
		<description><![CDATA[Jika anda membutuhkan rumah yang mungil, sederhana, akan tetapi nyaman mungkin rumah ini yang anda cari. Terletak di kawasan Bintaro yang asri dan terus bertumbuh maka membeli rumah yang dimiliki...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://bukanmimpi.com/data/wp-content/uploads/2012/02/IMG_20120128_125108.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-148" title="IMG_20120128_125108" src="http://bukanmimpi.com/data/wp-content/uploads/2012/02/IMG_20120128_125108-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Jika anda membutuhkan rumah yang mungil, sederhana, akan tetapi nyaman mungkin rumah ini yang anda cari. Terletak di kawasan Bintaro yang asri dan terus bertumbuh maka membeli rumah yang dimiliki seorang perempuan muda ini adalah pilihan yang sangat tepat. Rumah ini memiliki 3 kamar tidur di lantai bawah dan 1 kamar mandi. Sementara di lantai dua belakang terletak tempat menjemur pakaian, kamar pembantu dan kamar mandi pembantu. Sangat cocok untuk dihuni bagi keluarga kecil dengan 1 atau dua anak. Rumah ini juga memiliki halaman di depan dan di belakang yang cocok untuk tanami pepohonan ataupun tumbuh-tumbuhan berbunga yang pasti dapat ditata secara apik nantinya oleh anda. Menurut pemiliknya meski rumah ini hanya di bangun bertingkat dua di bagian belakang namun jika anda hendak membangunnya hingga ke depan dapat langsung dilakukan tanpa harus mengubah struktur dasar bangunan. Hal ini sudah dipikirkan oleh Ibu Ninis karena beliau juga seorang arsitek.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-147"></span>Jika anda memasuki rumah mungil ini, maka anda akan bertemu langsung dengan ruangan yang luas yang bisa difungsikan sebagai ruang tamu dan ruang keluarga. Sementara di sebelah kanan berjejer dua kamar tidur yang dipisah oleh partisi, jadi jika anda ingin membuatnya menjadi satu kamar tidur anda cukup membuka partisinya. Berjalan terus ke belakang anda akan menjumpai ruang makan, ruang tidur utama dan kamar mandi. Ruang tidur utama akan bersebelahan dengan Taman Kecil yang tentu akan membawa kesegaran tersendiri di saat bangun pagi. Yang menarik dari rumah ini adalah dapurnya terpisah dari ruang makan dan harus melintasi taman kecil yang terletak persis dibelakang ruang makan.</p>
<p style="text-align: justify;">Di taman kecil itu ada tangga besi melingkar untuk menuju ke atas dimana terletak tempat untuk mencuci dan menjemur pakaian selain juga ada kamar pembantu dan kamar mandi pembantu. Untuk menempatkan mesin cuci juga mudah karena sudah disiapkan tempat khusus untuk itu. Jika anda memiliki mobil jangan takut karena mobil anda bisa masuk ke dalam pagar rumah ini. Nah, sekali lagi saya yakinkan anda untuk segera membeli rumah yang menyenangkan ini</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bukanmimpi.com/rumah-mungil-yang-nyaman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rumah Bertingkat Dua Dengan Lingkungan Yang Nyaman</title>
		<link>http://bukanmimpi.com/rumah-bertingkat-dua-dengan-lingkungan-yang-nyaman/</link>
		<comments>http://bukanmimpi.com/rumah-bertingkat-dua-dengan-lingkungan-yang-nyaman/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Jan 2012 05:39:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bukanmimpi.com</dc:creator>
				<category><![CDATA[Editor Review]]></category>
		<category><![CDATA[dki jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[duren sawit]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta timur]]></category>
		<category><![CDATA[krl]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan nyaman]]></category>
		<category><![CDATA[malaka sari]]></category>
		<category><![CDATA[masjid]]></category>
		<category><![CDATA[shm]]></category>
		<category><![CDATA[tingkat dua]]></category>
		<category><![CDATA[transjakarta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bukanmimpi.com/?p=141</guid>
		<description><![CDATA[Memiliki rumah tentu impian banyak orang, apalagi rumah dengan lingkungan yang nyaman dimana fasilitas &#8211; fasilitas yang tersedia di lingkungan yang kita tinggali tersedia dengan baik. Jika anda memilih rumah...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://bukanmimpi.com/data/wp-content/uploads/2012/01/IMG00404-20120108-1526.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-143" title="IMG00404-20120108-1526" src="http://bukanmimpi.com/data/wp-content/uploads/2012/01/IMG00404-20120108-1526-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Memiliki rumah tentu impian banyak orang, apalagi rumah dengan lingkungan yang nyaman dimana fasilitas &#8211; fasilitas yang tersedia di lingkungan yang kita tinggali tersedia dengan baik. Jika anda memilih rumah bertingkat dua dengan lingkungan yang nyaman, tentu anda tak salah bila memilih rumah yang berlokasi di kawasan Malaka Sari Jakarta Timur ini. Rumah bertingkat dua dengan eksterior berwarna coklat ini sungguh nyaman. Ada kedekatan antar tetangga di sana yang tentu anda butuhkan untuk tetap menjalin sosialisasi antar warga. Sosialiasi antar warga yang baik tentu dibutuhkan bila kita ingin tetap merasa nyaman baik di rumah maupun di lingkungan tempat kita tinggal. Saya yakin di rumah ini anda akan merasa nyaman sekaligus juga mampu membangun sosialisasi yang baik dengan warga di sekitar rumah ini. Selain kedekatan dengan warga, rumah ini juga terletak di kawasan dimana anda akan dapat mengakses beragam fasilitas pusat perbelanjaan ataupun transportasi umum dengan hanya membutuhkan waktu kurang dari 15 menit</p>
<p style="text-align: justify;">Rumah bertingkat dua ini juga memiliki fasilitas lengkap, tak hanya air yang disuplai dari PDAM namun juga ada saluran gas yang tersedia sehingga anda tak perlu repot menelpon untuk membeli gas untuk keperluan rumah tangga. Menariknya lagi biaya gas yang anda keluarkan akan jauh lebih murah ketimbang anda membeli gas tabung sekalipun karena pengeluaran gas anda diukur dengan meteran. Selain itu tinggal di rumah ini akan membawa anda kepada kemudahan transportasi umum. Anda bisa menjelajah ke seluruh Jakarta dengan menggunakan jaringan KRL dimana stasiun terdekat adalah Stasiun Buaran. Jika anda pengguna layanan TransJakarta maka anda bisa menggunakan Koridor 11 yang melayani Kantor Walikota Jakarta Timur &#8211; Kampung Melayu.</p>
<p style="text-align: justify;">Jika anda tinggal disini, rumah ini juga terletak tak jauh dari Masjid yang cukup besar yang saking dekatnya anda bahkan bisa berjalan kaki tak lebih dari 1 menit. Hal ini tentu nyaman buat keluarga Muslim, karena anda beserta keluarga bisa ikut Sholat berjamaah di waktu &#8211; waktu yang memungkinkan. Memang rumah ini tidak memiliki garasi, namun jika anda memiliki mobil, anda bisa menitipkannya di taman dimana terletak lokasi Masjid.</p>
<p style="text-align: justify;">Jika anda memasuki pintu pagar dan masuk ke dalam rumah, maka anda akan menemui ruang yang cukup luas dimana jika mau anda bisa menyekatnya untuk memisahkan antara ruang tamu dan ruang keluarga, atau anda juga bisa membiarkannya tetap seperti itu untuk memperlihatkan keluasan ruangan sehingga menambah kenyamanan rumah ini. Di sebelah kiri ruangan tersebut terdapat kamar tidur dan di depan ruangan juga terdapat 1 kamar tidur, anda juga bisa langsung melihat kamar tidur lain yang terletak di atas. Ruangan luas ini juga terhubung langsung ke Dapur dan persis di belakang dapur terdapat Kamar Mandi. Sentral perhatian dari rumah ini tentunya ruangan luas yang bisa berguna secara multi fungsi dan persis di ruangan tersebut anda bisa melihat situasi di dalam rumah.</p>
<p style="text-align: justify;">Jika berminat, langsung saja hubungi pemilik rumah, Bapak H. Djumadi yang ramah, anda tentu akan diberikan keleluasaan untuk dapat melihat kondisi dan situasi rumah sebelum anda tentu sama tertariknya dengan saya untuk segera membeli rumah yang nyaman ini.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bukanmimpi.com/rumah-bertingkat-dua-dengan-lingkungan-yang-nyaman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Contoh Perjanjian Sewa Menyewa Rumah</title>
		<link>http://bukanmimpi.com/contoh-perjanjian-sewa-menyewa-rumah/</link>
		<comments>http://bukanmimpi.com/contoh-perjanjian-sewa-menyewa-rumah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Aug 2011 09:41:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bukanmimpi.com</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[contoh perjanjian]]></category>
		<category><![CDATA[sewa menyewa rumah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bukanmimpi.com/?p=133</guid>
		<description><![CDATA[Pada hari ini, Selasa, tanggal delapan belas bukan september tahun dua ribu tujuh, kami yang bertanda tangan di bawah ini Joerig Baguer, swasta, bertempat tinggal di Jl. Bara Api No...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Pada hari ini, Selasa, tanggal delapan belas bukan september tahun dua ribu tujuh, kami yang bertanda tangan di bawah ini</p>
<p style="text-align: justify;">Joerig Baguer, swasta, bertempat tinggal di Jl. Bara Api No 13, Kota Neraka, Propinsi Jahannam, dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut sebagai <strong>Pihak Pertama</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Donald Duck, swasta, bertempat tinggal di Jl. Senayan City No 11, Kota Senayan, Propinsi DKI Jakarta, dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga sebagai <strong>Pihak Kedua</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-133"></span>Kedua belas pihak dengan ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua berupa Rumah yang berdiri diatas Sertifikat Hak Milik No 013/HM/2005 yang terletak di Jl, Z, No 15, Kota Depok, Propinsi Jawa Barat dengan fasilitas-fasilitas sebagai berikut</p>
<ul>
<li>Sambungan listrik sebesar 1300 watt dari PLN dengan nomor kontrak 123456788262</li>
<li>Sambungan air bersih dari PDAM Kota Depok dengan nomor kontrak asjhtg2613162537</li>
<li>Sambungan telepon tetap nirkabel dari PT Bakrie Tel dengan nomor 021-99266637</li>
<li>Jetpam</li>
<li>Kolam Ikan</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 1</strong><strong></strong></p>
<ul>
<li>Perjanjian sewa menyewa ini berlaku tiga hari setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir dengan sendirinya pada 18 September 2009.</li>
<li>Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan syarat-syarat yang disepakati oleh kedua belah pihak.</li>
<li>Pihak kedua dalam jangka waktu tiga bulan sebelum masa berakhirnya perjanjian harus menyatakan kehendaknya secara tertulis untuk perpanjangan perjanjian ini</li>
</ul>
<p><strong>Pasal 2</strong><strong></strong></p>
<ul>
<li>Uang sewa rumah adalah sebesar Rp. 50.000.000/tahun yang telah dibayar secara tunai oleh Pihak Kedua pada saat ditanda-tanganinya perjanjian ini</li>
<li>Akta perjanjian ini juga berlaku sebagai kuitansi (tanda terima pembayaran) yang sah</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 3</strong><strong></strong></p>
<ul>
<li>Pihak Pertama menyerahkan rumah kepada Pihak Kedua dalam keadaan kosong dari penghuni dan barang-barang milik Pihak Pertama</li>
<li>Pada saat berakhirnya perjanjian ini, Pihak Kedua harus menyerahkan kembali rumah dalam keadaan kosong dan terpelihara kepada Pihak Pertama dan Pihak Pertama tidak berkewajiban untuk menyediakan sarana penampungan guna menampung keperluan dan barang-barang dari Pihak Kedua</li>
<li>Apabila pada saat berakhirnya perjanjian ini, Pihak Kedua tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan Pihak Kedua tidak menyatakan kehendaknya untuk memperpanjang perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3), maka untuk setiap keterlambatan Pihak Kedua akan dikenakan denda sebesar Rp. 100.000,00/hari, dan denda tersebut dapat ditagih seketika dan sekaligus lunas</li>
<li>Apabila keterlambatan tersebut berlangsung hingga 10 hari sejak berakhirnya perjanjian, maka Pihak Kedua memberi kuasa kepada Pihak Pertama untuk mengosongkan rumah dari semua penghuni dan barang-barang atas biaya Pihak Kedua dan bilamana perlu dengan bantuan pihak kepolisian setempat</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 4</strong><strong></strong></p>
<ul>
<li>Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk mengubah fungsi serta peruntukkan sebagai rumah tinggal</li>
<li>Pihak Kedua atas tanggungan sendiri dapat melakukan perubahan pada rumah yang tidak akan mengubah konstruksi dan NJOP dan tambahan tersebut harus merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan menjadi milik Pihak Pertama</li>
<li>Perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) harus dengan ijin tertulis dari Pihak Pertama</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 5</strong><strong></strong></p>
<ul>
<li>Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa selama masa perjanjian ini berlaku, Pihak Kedua tidak akan mendapatkan tuntutan dan/atau gugatan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak atas tanah dan rumah tersebut</li>
<li>Apabila terjadi perubahan kepemilikan terhadap rumah tersebut, Pihak Kedua tetap dapat menikmati hak sewa sampai berakhirnya perjanjian ini</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 6</strong><strong></strong></p>
<ul>
<li>Selama masa sewa berlangsung, Pihak Kedua wajib memberikan uang jaminan sebesar Rp. 10.000.000,00 secara tunai kepada Pihak Pertama</li>
<li>Uang Jaminan tersebut akan dikembalikan kepada Pihak Kedua secara tunai oleh Pihak Pertama, setelah Pihak Pertama memastikan tidak ada kewajiban pembayaran yang tertunggak dari Pihak Kedua termasuk namun tidak terbatas pada tagihan telepon, listrik, air, PBB, dan iuran warga.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 7</strong><strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Selama perjanjian ini berlangsung, Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk memindahkan hak sewanya sebagian ataupun seluruhnya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 8</strong><strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Segala kerusakan kecil maupun besar dari rumah tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari Pihak Kedua kecuali terhadap kerusakan yang ditimbulkan bukan oleh Pihak Kedua (force majuer) akan ditanggung secara bersama oleh kedua belah pihak</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 9</strong><strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Segala pungutan dan/atau iuran termasuk namun tidak terbatas pada iuran warga, PBB, tagihan listrik, telepon, dan air menjadi tanggungan Pihak Kedua selama masa perjanjian berlangsung</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 10</strong><strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam adendum yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pasal 11</strong><strong></strong></p>
<ul>
<li>Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah</li>
<li>Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum dan tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Depok</li>
<li>Demikian perjanjian in disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pihak Pertama</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Joeriq Baguer</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pihak Kedua</strong><strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Donald Duck</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Saksi</strong><strong></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Mickey Mouse</p>
<p style="text-align: justify;">Goofy</p>
<p style="text-align: justify;">Naskah ini bersumber dari <a href="http://bit.ly/3QacaK" target="_blank">http://bit.ly/3QacaK</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bukanmimpi.com/contoh-perjanjian-sewa-menyewa-rumah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beberapa Aspek Penting dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah</title>
		<link>http://bukanmimpi.com/beberapa-aspek-penting-dalam-perjanjian-sewa-menyewa-rumah/</link>
		<comments>http://bukanmimpi.com/beberapa-aspek-penting-dalam-perjanjian-sewa-menyewa-rumah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Aug 2011 09:34:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bukanmimpi.com</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[aspek penting]]></category>
		<category><![CDATA[perbuatan perdata]]></category>
		<category><![CDATA[perdata]]></category>
		<category><![CDATA[perjanjian]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[sewa menyewa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bukanmimpi.com/?p=130</guid>
		<description><![CDATA[Dalam ranah hukum, sewa menyewa merupakan perbuatan perdata yang dapat dilakukan oleh suatu subyek hukum (orang dan badan hukum). Jadi yang paling pokok adalah subyek hukumnya sudah berbadan hukum. Dalam...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Dalam ranah hukum, sewa menyewa merupakan perbuatan perdata yang dapat dilakukan oleh suatu subyek hukum (orang dan badan hukum). Jadi yang paling pokok adalah subyek hukumnya sudah berbadan hukum. Dalam hal ini maka perjanjian harus memenuhi beberapa unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu :</p>
<ul>
<li><span id="more-130"></span>Kesepakatan para pihak dalam perjanjian [agreement]</li>
<li>Kecakapan para pihak dalam perjanjian [capacity]</li>
<li>Suatu hal tertentu [certainty of terms]</li>
<li>Sebab yang halal [considerations]</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Selain itu harus diingat bahwa dalam pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata disebutkan bahwa: “<em>semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya.</em>” Dengan penekanan pada kata ‘semua’, maka pasal tersebut berisikan suatu pernyataan bahwa kita diperbolehkan membuat perjanjian yang berupa apa saja dan berisi apa saja, sepanjang isi perjanjian tidak melanggar kausa halal dan ketentuan undang-undang yang ada.  Selain itu, berdasarkan pasal 1338 ayat (3) KUHPer ditentukan bahwa: “<em>suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik.</em>” Ketentuan ini menghendaki bahwa suatu perjanjian dilaksanakan secara jujur, yakni dengan mengindahkan norma-norma kepatutan dan kesusilaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam Perjanjian sewa menyewa rumah haruslah memenuhi syarat-syarat sebagaimana diminta oleh Pasal 1320KUHPerdata, misalnya</p>
<ul>
<li>Apakah ada kesepakatan dalam pembuatan perjanjian tersebut</li>
<li>Apakah para pihak mempunyai kecakapan dan kewenangan untuk membuat perjanjian, cakap saja dalam perjanjian sewa menyewa belum cukup tetapi juga harus mempunyai kewenangan</li>
<li>Apakah perjanjian tersebut berisi tentang tentang sesuatu hal yang khusus</li>
<li>Apakah objek dari perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan hukum, misalnya apakah masih dalam sengketa dan lain sebagainya</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Sumber diambil dari <a href="http://bit.ly/qB5KVU" target="_blank">http://bit.ly/qB5KVU</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bukanmimpi.com/beberapa-aspek-penting-dalam-perjanjian-sewa-menyewa-rumah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara Nyaman Menyewa Rumah</title>
		<link>http://bukanmimpi.com/cara-nyaman-menyewa-rumah/</link>
		<comments>http://bukanmimpi.com/cara-nyaman-menyewa-rumah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Aug 2011 06:57:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bukanmimpi.com</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[cara aman]]></category>
		<category><![CDATA[cara nyaman]]></category>
		<category><![CDATA[sewa menyewa]]></category>
		<category><![CDATA[sewa rumah]]></category>
		<category><![CDATA[tips]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bukanmimpi.com/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[Rumah memang menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar &#8211; tawar lagi, apalagi ketika seseorang sudah menginjak batas &#8211; batas usia dewasa dan tidak bisa lagi memerlukan rumah yang terpisah dari...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Rumah memang menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar &#8211; tawar lagi, apalagi ketika seseorang sudah menginjak batas &#8211; batas usia dewasa dan tidak bisa lagi memerlukan rumah yang terpisah dari rumah induknya. Tentu semua orang ingin memiliki rumah atas namanya sendiri, namun kadang kala kebutuhan itu tidak dapat terpenuhi seketika, sehingga banyak orang pada awalnya menyewa rumah untuk waktu tertentu. Untuk menyewa rumah, maka ada baiknya diperhatikan beberapa kondisi yang penting untuk diketahui. Untuk menyewa rumah, anda bisa menghubungi pemilik rumah langsung atau melalui perantara/agen/broker.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-121"></span>Jika anda menyewa rumah dan bertemu pemilik rumah, sedapat mungkin anda bertanya dan melihat tentang status kepemilikan rumah itu. Soal status maksudnya adalah sebaiknya di tanya apakah rumah tersebut dalam sengketa antar ahli waris atau pihak ketiga lainnya. Ini penting diketahui supaya kita tidak terjebak dalam kerumitan yang tidak penting. Dan yang paling penting jika anda sudah ok dengan harga sewanya maka anda harus membuat perjanjian sewa menyewa dengan pemilik rumah yang mencakup hak dan kewajiban masing &#8211; masing pihak.</p>
<p style="text-align: justify;">Jika anda menyewa rumah melalui perantara/broker maka ada beberapa hal yang harus dilihat, misalnya jika anda menyewa rumah melalui broker, sebaiknya cari tahu bonafiditas broker tersebut melalui situs atau melalui orang &#8211; orang lain yang pernah menggunakan jasa broker itu. Selain itu jika anda menyewa melalui perantara independen, sebaiknya anda minta surat kuasa sewa menyewa yang dibuat antara pemilik rumah dan perantara independen tersebut. Selain itu sebaiknya anda lihat lagi fotocopy dokumen kepemilikan rumah tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Jika semua hal itu sudah ok, tunggu apalagi temukan rumahmu yang akan dihuni di waktu dekat</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bukanmimpi.com/cara-nyaman-menyewa-rumah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

